Tiga Hal Ini Bisa Bikin Gagal Saat Daftar Prakerja, Jangan Sampai Gelombang 11 Terulang. Ini Solusinya
Kartu Prakerja gelombang 11 akan segera dibuka. Akan segera dibuka, ini, Link resmi daftar Kartu Prakerja Hanya di www.prakerja.go.id Gelombang 11
R-TEAM 21 - Masyarakat masih menunggu pembukaan pembukaan Prakerja gelombang 11.
Kepastian pembukaan tinggal menunggu persetujuan final dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja atau KCK, Rudy Salahuddin menyatakan, sejak awal pekan ini pemerintah telah menyampaikan rencana pembukaan 11 pendaftaran program Kartu Prakerja itu.
KCK pendaftaran pendaftaran dibuka selambat-lambatnya pengujung Oktober 2020 ini.
"Intinya kami terbuka dan siap membantu membuka gelombang 11. Kami harus segera melakukan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus mengadakan pembukaan gelombang ke-11," kata Rudy saat webinar Kartu Prakerja Rabu, 14 Oktober 2020.
Nah, sambil menunggu pembukaan gelombang 11, berdasarkan pengalaman gelombang-gelombang sebelumnya ada Tiga hal yang membuat peserta gagal saat mendaftar.
1. Verifikasi Email
Setelah melakukan pendaftaran, akan ada notifikasi dan perintah pengungkit atau One Time Password (OTP) melalui email. Setelah pengungkit berhasil maka kamu telah membuat akun Kartu Prakerja, namun bagaimana jika calon peserta tidak menerima pengungkit email?
Biasanya kode verifikasi atau OTP yang terdiri dari 4 atau 6 digit angka unik dan rahasia yang biasanya dikirimkan melalui SMS atau email yang tercantum pada akun Kartu Prakerja.
Peserta tidak menerima kode menerima OTP, jika nomor telepon atau email yang diisi pada akun sudah tidak digunakan atau sudah tidak aktif. Untuk itu, nomor telepon atau email yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja sesuai dengan yang digunakan saat ini.
Kode pengungkit atau OTP ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah tindakan tindakan akun. Setiap kode yang dikirimkan pada umumnya hanya selama beberapa menit.
Namun, jika nomor telepon dan email yang didaftarkan masih aktif dan calon peserta belum menerima kode OTP, dapat langsung menghubungi info@prakerja.go.id atau admin di email admin@prakerja.go.id.
2. Unggah Foto KTP
Terkait dengan KTP, tak sedikit warga yang menyatakan gagal mengunggah KTP saat melakukan pendafataran.
Tim pelaksanaan Program Prakerja mengimbau agar pendaftar memastikan seluruh bagian dari KTP ada dalam foto yang diunggah.
Adanya sebagian sisi KTP yang tak terlihat atau tak tampak, juga berpengaruh dalam proses pengungkit data nantinya. Diunggah pada foto KTP yang pada saat mendaftar adalah asli dan bukan fotokopi.
1. Foto KTP Berukuran Maksimal 2MB
Jika sudah mendapatkan foto KTP, apalagi ukuran file foto yang diungga tak lebih dari ukuran 2 MB. Ukuran file foto yang melebihi ketentuan akans ecara otomotis ditolak oleh mesin.
Jika tak memiliki foto KTP berukuran 2 MB, terdapat alat yang berani untuk memudahkan mengecilkan ukuran foto salah satunya Pixlr.
Cara menggunakan tool editing di situs web ini cukup mudah, selengkapnya sebagai berikut:
- Buka situs web Pixlr yang beralamat di pixlr.com;
- Sebagai informasi, Pixlr mewajibkan akses flash di peramban. Izinkan akses itu jika muncul notifikasi. Lalu, klik kanan mouse untuk mengaktifkan;
- Setelah situs web Pixlr terbuka, klik menu Browse yang paling paling kiri di kotak yang tersedia;
- Lalu, pilih file foto yang ingin dikecilkan;
- Berikutnya, klik menu Simpan yang terletak di pojok kiri atas;
- Selanjutnya, geser bar ke kiri di menu Kualitas berukuran 2MB. Jika sudah klik Simpan;
Berikutnya, muncul opsi opsi simpan di folder komputer dan beri nama dokumen itu. Klik Save untuk mengunduh dan menyimpan;
Perlu diingat, jangan terlalu mengompres ukuran foto sebab dapat menyebabkan blur sehingga data KTP tidak jelas atau buram.
2. Format Foto JPEG atau PNG
Selanjutnya, mengatur format foto yang diupload adalah JPEG atau PNG. Jika format foto yang diupload di luar format dua maka mesin otomatis akan menolak unggahan Anda.
Silahkan memilih salah satu format di atas dan daftar Prakerja gelombang 11 di prakerja.go.id
3. Koneksi Internet
Jika semua syarat dokumen KTP sudah terpenuhi dan masih gagal mengupload KTP, koneksi internet Anda stabil.
Sebaiknya mendaftar menggunakan laptop atau komputer bagi yang memiliki. Jika tak punya, koneksi pada ponsel Anda stabil.
4. Hubungi Pihak Prakerja
Jika masih kesulitan, silahkan hubungi pihak Prakerja melalui email Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja di info@prakerja.go.id atau Call Center Layanan 021-25541246.
Anda juga bisa menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan dan mengadukan masalah mengunggah foto KTP di bantuan.kemnaker.go.id.
Cara menyampaikan aduan mengakses mengakses https://bantuan.kemnaker.go.id/ lalu pilih 'Buat Pengaduan ".
Daftar menggunakan nomor KTP, email dan nomor ponsel yang masih aktif. Jika sudah memiliki akun, silahkan login dan masukan pengaduan Anda. Pihak Kemnaker akan menjawab di bawah aduan Anda.
3. Verifikasi KTP dan NIK
Bagaimana cara mengecek KTP atau NIK kita agar terverifikasi dari Kemendagri:
Berikut beberapa langkah mengecek:
1. Via Online
Pengecekan nomor Kartu Keluarga secara online bisa dilakukan melalui website resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Caranya sebagai berikut:
Buka browser dan ketikkan alamat https://dukcapil.kemendagri.go.id/.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP pada kolom yang tersedia.
Jika NIK kamu sudah terdaftar dalam database, maka data kamu akan muncul secara lengkap.
2. Melalui Facebook dan Twitter
Cara cek Kartu Keluarga melalui media sosial juga bisa menjadi cara alternatif berikutnya.
Kamu bisa mencari akun Facebook Halo Dukcapil dan Twitter dengan username @ccdukcapil.
Untuk keamanan dan privasi data terjaga, silahkan kirim permintaan KK online melalui fitur Direct Message (DM).
Cara ini memang aman, hanya saja membutuhkan waktu cukup lama, kurang lebih 24 jam untuk mendapatkan balasan (respons) dari pihak Dukcapil.
3. SMS dan WhatApp
Cara cek KK online dapat dilakukan melalui SMS atau WhatsApp. Kamu bisa langsung mengirimkan pesan pribadi dengan format berikut:
#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Keluhan
Lalu, kirimkan format pesan tersebut ke nomor +628118005373.
Seluruh proses cek kartu keluarga dari SMS atau WhatsApp membutuhkan waktu sekitar 1 × 24 jam. ***
***R-TEAM21-***

Komentar
Posting Komentar