Tak Daftar BLT UMKM tetapi Dapat Dana Banpres Rp 2,4 Juta, Kok Bisa?
R-Team21 - Penyaluran program bantuan langsung tunai (BLT) atau Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro kecil dan menegah (UMKM) yang terdampak pandemi virus corona. Program ini disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM). Program BLT UMKM atau bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) memberikan dana sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM yang lolos seleksi. Untuk mendapatkan bantuan ini, para pelaku usaha mikro harus mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili Setelah melakukan pendaftaran, apabila pelaku UMKM dinyatakan berhak mendapatkan bantuan maka akan menerima SMS pemberitahuan dari bank penyalur, yakni BNI dan BRI. Namun, ada yang mengaku mendapatkan notifikasi pencairan dana, padahal tak mendaftar sebagai penerima BLT UMKM. Salah satu akun di media sosial Twitter, misalnya, ada yang menyebut bahwa ada yang tidak memiliki UMKM tetapi justru terdaftar sebagai penerima dan ...